Sebagian orang menyangka bahwa jika
seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun
merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah
satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah,
bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini.
Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina
Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya
mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating.
Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa
terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri.
Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami
semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di
berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar
jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak
dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan
ayat yang mulia,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy
Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh
karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena
segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi
haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan
tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari
aktivitas pacaran.
Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan
Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا
فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah
memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan
dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika
ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia
segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau
mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera
memalingkan pandanganku.”[2]
Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak
halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara
mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan
(kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di
kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat
(sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini
termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan
menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina).
Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom
sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ
مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu
yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan
melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan
berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki
adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan
berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau
mengingkari yang demikian.”[4]
Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat
pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas
dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana
mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di
atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka
seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami,
arak islami, dan seterusnya.
Source :remajaislam.com
http://forum.vivanews.com/lajang/196399-larangan-berpacaran-menurut-islam.html
Pages
cipratan dan goresan yang sedang terbesat di dalam pikiranku.... telah terlukiskan di blog ini...
Senin, 04 Juni 2012
Larangan Berpacaran
Diposting oleh
Binta Khumairoh
di
06.50
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.
saya seorang siswa yang sedang duduk di bangku sekolah menengah atas...tepatnya di kelas IPA-1 tercinta.. lokasi saya berada di Kabupaten, Provinsi Jawa Timur. Tepatnya di kecamatan Taman.. disinilah saya melukiskan ataupun menggoreskan semua yang sedang ada di dalam benak pikiranku... semoga, bagi anda yang membaca dapat menikmati blog saya yang alakadarnya ini..dan semoga blog saya ini bermanfaat dan dapat membantu anda semua... terimakasih atas kunjungannya... dan,, silahkan tinggalkan komentar....
Tentangku
Pengikut
tanggal berapa sekarang??
Powered by Calendar Labs
0 komentar:
Posting Komentar